Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik Usai Dipecat karena Bantu Honorer

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 21:00 WIB
Pemberian rehabilitasi hukum pemulihan nama baik untuk dua guru SMAN 1 Luwu Utara oleh Presiden Prabowo (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemensetneg.ri)
Pemberian rehabilitasi hukum pemulihan nama baik untuk dua guru SMAN 1 Luwu Utara oleh Presiden Prabowo (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kemensetneg.ri)

Keputusan untuk patungan orang tua siswa pun hasil dari musyawarah bersama dalam rapat komite sekolah.

Bahkan, di awal usulan senilai Rp17.000, namun orang tua siswa kembali mengusulkan untuk menggenapkannya menjadi Rp20.000.

Baca Juga: Presiden Prabowo Siap Tanggung Jawab Soal Utang Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Ingatkan Perlu Dibongkar Mekanismenya

“Wali murid sendiri yang mengusulkan agar sumbangan Rp20.000 digenapkan dari sebelumnya Rp17.000” kata mantan anggota komite sekolah, Supri Balantja.

Inisiasi patungan Rp20.000 itu kemudian dipermasalahkan oleh LSM dan melaporkan ke pihak berwajib.

Dugaan tindak pidana korupsi dilayangkan pada Rasnal dan Abdul Muis sampai akhirnya diketok palu bersalah oleh Mahkamah Agung dengan vonis 1 tahun penjara.

Keduanya kemudian dipecat dengan tidak hormat oleh Gubernur Sulawesi Utara pada 21 Agustus 2025 untuk Rasnal dan Abdul Muis pada 4 Oktober 2025.

Pemberhentian dengan tidak hormat untuk keduanya didasarkan pada hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 52 ayat (3) huruf i dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 250 huruf b.

Aturan tersebut menerangkan bahwa PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana jabatan atau tindak pidana yang berhubungan dengan jabatan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, instagram @kemensetneg.ri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X