Redenominasi Rupiah: Danantara Sebut Tak Ganggu Investasi, Pemerintah Pastikan Belum Dilakukan dalam Waktu Dekat

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 11:42 WIB
COO Danantara, Dony Oskaria sebut redenominasi rupiah tak akan mengganggu iklim investasi (Foto: GENMUSLIM./dok: Instagram @danantara.indonesia)
COO Danantara, Dony Oskaria sebut redenominasi rupiah tak akan mengganggu iklim investasi (Foto: GENMUSLIM./dok: Instagram @danantara.indonesia)

GENMUSLIM.id - Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyatakan pihaknya tidak khawatir dengan rencana redenominasi rupiah.

Dony menegaskan bahwa kebijakan pemerintah selalu melalui kajian yang matang dan tidak akan merugikan dunia usaha.

“Sama sekali enggak (khawatir). Karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan,” ujar Dony di Kantor Kemenko Pangan pada Selasa, 11 November 2025.

“Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan,” imbuhnya.

Menurut Dony, publik tidak perlu meragukan keputusan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan moneter maupun fiskal.

Baca Juga: Wacana Redenominasi Rupiah Kembali Digaungkan Menkeu Purbaya, Harris Turino: Harus Perkuat Kerangka Hukumnya!

Ia meyakini rencana yang diusulkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sudah melalui proses analisis yang mendalam.

“Saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah jadi sebaiknya ditanya sama Pak Menkeu,” kata Dony.

“Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik,” jelasnya.

Dony menilai, komunikasi pemerintah yang baik kepada publik akan menjadi kunci agar kebijakan redenominasi tidak menimbulkan persepsi negatif.

Pria yang juga mejabat sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) itu optimistis penyederhanaan nilai mata uang justru bisa memperkuat kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga: Cek Kurs Hari Ini! 1 Dolar Berapa Rupiah? Simak Update Resmi dari Bank Indonesia

Rencana Redenominasi Rupiah Masuk Renstra dan Prolegnas 2025-2029

Rencana redenominasi rupiah, yakni penyederhanaan nilai dari Rp1.000 menjadi Rp1, resmi masuk dalam Renstra Kemenkeu 2025-2029.

Selain itu, program tersebut juga tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia (BI).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Danantara Indonesia, Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X