Guru Madrasah Masih Tanpa Kuota ASN dan PPPK, PGMNI Desak Pemerintah Hapus Ketimpangan

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:19 WIB
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @paizirawan02)
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK (Foto: GENMUSLIM.id/dok: TikTok @paizirawan02)

4 Tuntutan Guru Madrasah

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa empat tuntutan utama yang mereka nilai harus segera dipenuhi pemerintah:

1. Menerbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.

2. Menghitung masa kerja inpassing agar diakui dalam perhitungan kepegawaian.

Baca Juga: Pemerintah Bagi-Bagi Smart TV untuk 330 Ribu Sekolah, KSP Bicara Soal Pemerataan hingga Guru Berkualitas

3. Membayar tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012-2014 dan 2018-2019.

4. Menerbitkan SK inpassing bagi guru yang telah bersertifikat namun belum diakui secara administratif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X