Menkeu Purbaya Bakal Tindak Tegas Praktik Impor Pakaian Bekas, Legislator: Ini Langkah Strategis

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:24 WIB
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kolase Instagram @purbayayudhi_official - dpr.go.id)
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kolase Instagram @purbayayudhi_official - dpr.go.id)

“Saya malah rugi, keluar biaya untuk pemusnahan dan makan orang-orang yang di penjara itu,” imbuhnya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa pemerintah telah mengantongi nama-nama pemain besar dalam impor pakaian bekas, dan mereka akan segera di-blacklist.

“Kita sudah tahu siapa saja pemain-pemainnya. Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi,” tegasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Jawab Kritikan Hasan Nasbi dengan Hasil Survei, Pamer Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah Naik

Larangan Sudah Diatur dalam Regulasi

Larangan impor pakaian bekas sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Namun, praktik ilegal ini masih terus ditemukan di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sejak 2024 hingga Agustus 2025, terdapat 2.584 kasus penyelundupan pakaian bekas (balpres) yang berhasil ditindak.

Total barang bukti mencapai 12.808 koli dengan nilai sekitar Rp49,44 miliar.

Industri Tekstil Nasional Diharapkan Pulih

Imas menilai penghentian impor pakaian bekas akan membantu menjaga keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah berjuang meningkatkan daya saing di pasar domestik.

“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.

Baca Juga: DPR RI Kritik Kemenhaj Ajukan Penurunan Biaya Haji 2026 Cuma Sejuta, Singgung soal Kinerja Kementerian Baru

“Kalau impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” Imas melanjutkan.

Ia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring (online shop), yang menurutnya menjadi ancaman serius bagi produsen lokal.

“Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: KemenKeu RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X