Pembangunan IKN hingga Persiapan Jadi Ibu Kota Politik 2028, AHY Tegas Ungkap Bakal Kawal Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 21:12 WIB
Gedung Istana Negara di IKN (Ibu Kota Nusantara) yang berada di Kalimantan Timur (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram ikn_id)
Gedung Istana Negara di IKN (Ibu Kota Nusantara) yang berada di Kalimantan Timur (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram ikn_id)

Baca Juga: 3 Kali Ganti Menteri: Pola Reshuffle Kabinet Merah Putih yang Mencuri Perhatian di 8 Bulan Pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

Sementara untuk pembangunan hunian atau rumah yang layak dan berkelanjutan sudah berada di tahap 50 persen.

Untuk cakupan ketersediaan sarana dan prasarana dasar di IKN harus sudah mencapai 50 persen dan terakhir, indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN adalah 0,74.

Pembangunan IKN Tahap II Bakal Molor karena Tambahan Anggaran Ditolak?

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sempat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun namun ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dari penolakan tersebut, pagu anggaran OIKN tahun 2026 tetap tak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp6,2 triliun.

Dengan penolakan tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kemungkinan pembangunan bisa mundur.

Baca Juga: Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Beri Surat Khusus pada 5 Menteri yang Kena Reshuffle

“Ya, pasti akan mempengaruhi, bisa mundur lagi,” ucap Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada 15 September 2025 lalu.

Saat rapat bersama Banggar DPR RI, Basuki mengatakan ada target pembangunan, yakni melanjutkan menggarap gedung DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, Plaza Keadilan, MK, dan KY yang telah dimulai pada awal tahun 2025.

Tambahan anggaran juga direncanakan untuk membangun rumah dan hunian bagi legislatif, yudikatif, dan umum hingga pemeliharaan kawasan kantor presiden juga Istana Negara. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Metro TV, Jdih.kemenkoifra.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X