4 Fakta Terkini Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Kini Beberkan Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 21:24 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @gusyaqut)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus korupsi kuota haji era Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @gusyaqut)

Asep mengatakan, mulanya Khalid mengumpulkan uang tersebut dari sekitar 122 calon jemaah untuk diserahkan kepada oknum Kemenag tersebut.

Khalid dipaksa menyetorkan sejumlah uang setelah oknum tersebut menjanjikan jemaahnya bisa langsung berangkat haji khusus kendati baru mendaftarkan diri.

“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” tegas Asep.

4. KPK: Khalid Basalamah Telah Kembalikan Uang

Dalam kesempatan yang sama, Asep mengklaim sejumlah uang yang sempat dikumpulkan Khalid kini telah dikembalikan ke pihak berwenang.

“Kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.

Baca Juga: Apa Hukumnya Percaya dengan Mitos dalam Islam? Pendek Sekali Pemikirannya! Tegas Ustadz Khalid Basalamah

Asep mengatakan, uang itulah yang kemudian kini disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X