Blak-blakan Ungkap Alasan Visa Haji Furoda yang Tidak Terbit, Menteri Agama: Banyak Aturan Baru dari Arab Saudi

Photo Author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 11:45 WIB
Foto Ka’bah di Masjidil Haram - Menteri Agama ungkap alasan visa haji furoda tidak terbit (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/Untung Bekti Nugroho)
Foto Ka’bah di Masjidil Haram - Menteri Agama ungkap alasan visa haji furoda tidak terbit (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash/Untung Bekti Nugroho)

GENMUSLIM.id - Operasional haji tahun 2025 memiliki beberapa perbedaan dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut juga diakui oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi memiliki aturan ketat untuk menertibkan haji tahun ini.

Salah satu yang menjadi isu di tahun ini adalah sulitnya visa haji furoda terbit, sehingga banyak calon jemaah haji yang batal berangkat.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun buka suara mengenai gagal terbitnya visa haji furoda.

Baca Juga: Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

“Visa furoda ini, dari awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun kali ini akan berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia ditetapkan untuk menertibkan haji ini,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Makkah saat konferensi pers bersama media di Makkah pada Rabu, 4 Juni 2025.

Nasaruddin kemudian menjelaskan bahwa visa haji furoda diurus oleh pihak swasta langsung dengan otoritas Arab Saudi.

Banyak yang gagal berangkat karena sistem digital pendataan sepenuhnya berada di otoritas Arab Saudi, jadi akses pendataan baru tidak bisa dilakukan oleh pihak lain.

“Ini yang banyak terjadi di Indonesia, banyak sekali teman-teman kita itu terlambat, sudah close komputer di sini, di pusat, baru tertutup dan yang bisa membuka itu adalah otoritas yang sangat tinggi,” ujar Nasaruddin lagi.

Baca Juga: Satu WNI Meninggal Dunia dan 2 Lainnya Ditangkap di Gurun, Diduga akan Masuk Makkah untuk Haji Ilegal

“Karena inilah, Saudi Arabia tahun ini betul-betul banyak peraturan baru,” tambahnya.

Keterlambatan itu bisa terjadi karena jemaah haji furoda yang tidak segera mengurus perpindahan menjadi haji khusus.

Sampai pada sistem pendataan dan penerbitan visa haji telah ditutup oleh pemerintah Arab Saudi.

Mengenai pengembalian biaya haji furoda calon jemaah, Nasaruddin mengungkapkan bahwa itu menjadi urusan dengan agen masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X