Kisruh Tunggakan Pembayaran Mitra Dapur MBG, Klaim Sudah Pernah Ajak Yayasan MBN untuk Selesaikan Masalah

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 11:39 WIB
Mitra dapur MBG sudah pernah mengajak duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kantorstafpresidenri)
Mitra dapur MBG sudah pernah mengajak duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kantorstafpresidenri)

GENMUSLIM.id - Ira Mesra, mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata menggugat Yayasan MBN terkait penunggakan pembayaran.

Ira mengklaim bahwa dapur MBG yang ia kelola telah menyediakan 65.025 porsi namun belum ada bayaran yang diberikan sejak Februari 2025.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Danna Harly, pada Selasa sore, 15 April 2025 menggelar konferensi pers dan menyatakan secara resmi melaporkan yayasan ke kepolisian.

Karena tunggakan pembayaran ini, Ira merugi hingga hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000.

Baca Juga: Beda dari Kontrak, Mitra Dapur MBG Klaim Ada Pemangkasan Harga Sepihak yang Dilakukan oleh Yayasan MBN

Ia justru mendapat tagihan kekurangan bayar Rp45 juta yang diklaim berasal dari pembelian SPPG atau yayasan untuk program MBG.

Menurut Ira, tidak ada perjanjian dalam kontrak kesepakatan tentang invoice yang harus dilaporkan kepada yayasan.

“Kalaupun ada, itu kan uang saya ya, masa saya nggak peduli sih sama uang saya untuk dibayar?” ujar Ira kepada wartawan pada Selasa, 15 April 2025.

Ira mengungkapkan bahwa dirinya sudah pernah mengajak pihak yayasan untuk mendiskusikan bersama mengenai pembayaran tersebut.

Baca Juga: Mitra Dapur MBG Lapor Polisi Usai Rugi Hampir Rp1 Miliar karena Belum Dibayar: Katanya Dibayar dalam 2 Tahap, tapi...

“Saya udah ajak duduk bareng, ‘Ayo kita duduk bareng, apa yang menjadi persyaratan BGN?’ nggak mungkin saya mitra dapur nggak memperjuangkan, orang uang saya, gitu,” kata Ira.

Namun ajakannya tersebut tidak ditanggapi dengan segera karena ada hal yang harus diselesaikan oleh yayasan.

“‘Iya nanti iya nanti, ini lagi proses, ini lagi ribet, tidak cocok sama BGN, gimana ini ruwet-ruwet,’” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Harly mengatakan bahwa laporan telah masuk ke Polres Jakarta Selatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X