Karena Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Hentikan Sementara Program Dokter Residen Anestesi di RSHS Bandung

Photo Author
- Kamis, 10 April 2025 | 20:13 WIB
Program Residen Anestesi di RSHS Bandung Dihentikan Imbas Kasus Kekerasan Seksual (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Google Photo)
Program Residen Anestesi di RSHS Bandung Dihentikan Imbas Kasus Kekerasan Seksual (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Google Photo)

 

GENMUSLIM.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas setelah mencuatnya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugrah Pratama, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS FK Unpad).

Priguna yang menjalani pendidikan residen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Menanggapi kasus tersebut, Kemenkes telah menginstruksikan penghentian sementara aktivitas program pendidikan untuk satu bulan guna evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan.

"Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan pers pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga: Takut Ditangkap, Dokter PPDS FK Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Bandung Sempat Coba Bunuh Diri

“Selama 1 bulan, kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin,” tambahnya.

Hal tersebut dilakukan demi adanya evaluasi dan perbaikan pengawasan hingga tata kelola bersama FK Unpad.

Di sisi lain, Kemenkes juga telah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna Anugrah Pratama.

Dengan pencabutan tersebut, Surat Izin Praktik (SIP) yang dimiliki tersangka juga akan otomatis dibatalkan.

"Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr. Priguna," imbuh Aji.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Dokter Residen PPDS FK UNPAD yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung: Tinggal Nunggu Hasil Forensik

Peristiwa yang diduga sebagai pemerkosaan itu terjadi pada 18 Maret 2025.

Saat itu, Priguna meminta korban—berinisial FH—yang merupakan salah satu keluarga pasien, untuk melakukan transfusi darah. Ia menyuruh korban menjalani proses tersebut tanpa ditemani keluarga lain di Gedung MCHC RSHS Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenkes, Instagram @ppdsgramm

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X