Peran TNI yang Andil dalam Penanganan Narkotika Disebut Melebihi Kapasitas, Ini Berbagai Tugas yang Seharusnya

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 12:28 WIB
Potret saat Kasad, Jendral TNI Maruli Simanjuntak Berkunjung ke KOREM 041/GARUDA EMAS, Selasa 11 Maret 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @tni_angkatan_darat)
Potret saat Kasad, Jendral TNI Maruli Simanjuntak Berkunjung ke KOREM 041/GARUDA EMAS, Selasa 11 Maret 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @tni_angkatan_darat)

3. Mengatasi aksi terorisme

4. Mengamankan wilayah perbatasan

5. Mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis

6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri

7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya

8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai sistem pertahanan semesta

Baca Juga: Pasca Disidak, DPR Klaim PFN Ada Banyak Masalah, dari Tunggakan Gaji hingga Fasilitas Studio yang Kurang

9. Membantu tugas pemerintahan di daerah

10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat

11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing di Indonesia

12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan

13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue)

14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

Meski menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang mengkhawatirkan potensi dwifungsi TNI, pendukung kebijakan ini berpendapat bahwa kehadiran TNI dapat membantu menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: DPR Prihatin dengan Kondisi Gedung dan Studio Milik PFN, Ifan Seventeen: Sidak Bentuk Perhatian Negara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube DPR RI, UU TNI Nomor 34 Tahun 2004

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X