Catat! THR dan Gaji ke 13 Bagi Para Pensiunan PNS Ditetapkan Sri Mulyani Akan Cair Pada Jadwal Berikut

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 21:47 WIB
Sri Mulyani menetapkan jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 bagi para pensiunan PNS (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani menetapkan jadwal pencairan THR dan gaji ke 13 bagi para pensiunan PNS (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @smindrawati)

Meski juknis THR dan gaji ke 13 tahun 2025 belum terbit, pensiunan PNS dapat mengacu pada peraturan sebelumnya sebagai gambaran.

Tunggu informasi resmi dari pemerintah terkait regulasi THR dan gaji ke 13 untuk pensiunan PNS tahun 2025.

"Pemerintah memberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," bunyi pasal 2 PMK Nomor 15 Tahun 2024. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X