Simak! Sri Mulyani Tidak Cairkan THR dan Gaji ke 13 Pegawai yang Masuk Kategori Berikut Ini

Photo Author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 11:23 WIB
Sri Mulyani tidak cairkan THR dan gaji ke 13 untuk beberapa kategori ASN (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @smindrawati)
Sri Mulyani tidak cairkan THR dan gaji ke 13 untuk beberapa kategori ASN (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @smindrawati)

Jadi jika THR dan gaji ke 13 kalian ingin dicairkan pastikan kalau saat ini kalian jangan sampai masuk dalam dua kategori yang disebutkan diatas.

Bagi para pensiunan PNS juga saat ini memiliki aturan baru dalam pencairan dana gaji dan juga THR dimana kalian harus melakukan autentifikasi data kalian pada aplikasi Taspen dan cek secara berkala.

Nah gimana apakah kalian ada dalam dua kategori yang tidak berhak menerima THR dan Gaji ke 13 tersebut??? ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: PP Nomor 14 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X