Cair Bulan Maret! Segini Nominal Gaji Honorer yang Lolos PPPK Tahap 1, Simak Rinciannya Disini

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 11:34 WIB
Nominal gaji honorer yang lolos PPPK tahap satu cair pada bulan Maret (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bkn.go.id/edit)
Nominal gaji honorer yang lolos PPPK tahap satu cair pada bulan Maret (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bkn.go.id/edit)

- Masa kerja 32 tahun: Rp 5.957.800

Baca Juga: Gaji PPPK Naik Berkala, Beginilah Simulasi Perhitungan Kenaikan Gaji ASN Dilihat dari Hitungan Permenpan RB

Golongan XIII

- Masa kerja nol tahun: Rp 3.781.000

- Masa kerja 32 tahun:Rp 6.209.800

Golongan XIV

- Masa kerja nol tahun: Rp 3.940.900

- Masa kerja 32 tahun:Rp 6.472.500

Golongan XV

- Masa kerja nol tahun: Rp 4.107.600

- Masa kerja 32 tahun: Rp 6.746.200

Baca Juga: Pemerintah Approved! Saat ini Anak Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD Kelas 1, Dengan Syarat Berikut

Golongan XVI

- Masa kerja nol tahun: Rp 4.281.400

- Masa kerja 32 tahun:Rp 7.031.600

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Perpres No 11 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X