Cair Bulan Maret! Segini Nominal Gaji Honorer yang Lolos PPPK Tahap 1, Simak Rinciannya Disini

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 11:34 WIB
Nominal gaji honorer yang lolos PPPK tahap satu cair pada bulan Maret (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bkn.go.id/edit)
Nominal gaji honorer yang lolos PPPK tahap satu cair pada bulan Maret (Foto: GENMUSLIM.id/dok: bkn.go.id/edit)

- Masa kerja nol tahun: Rp 2.206.500

- Masa kerja 27 tahun: Rp 3.201.200

Golongan IV

- Masa kerja nol tahun: Rp 2.299.800

- Masa kerja 26 tahun: Rp 3.336.600

Baca Juga: Proses Pendaftaran PPPK Tahap II Sudah Ditutup: Inilah Pesan Wakil Kepala BKN Untuk Setiap Instansi

Golongan V

- Masa kerja nol tahun: Rp 2.511.500

- Masa kerja 33 tahun: Rp 4.189.900

Golongan VI

- Masa kerja nol tahun: Rp 2.742.800

- Masa kerja 33 tahun: Rp 4.367.100

Golongan VII

- Masa kerja nol tahun: Rp 2.858.800

- Masa kerja 33 tahun: Rp 4.551.800

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Perpres No 11 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X