Orang Tua dan Guru Wajib Tahu! Sistem PPDB 2025 Berganti Nama Menjadi SPMB dengan Beberapa Perubahan

Photo Author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 11:31 WIB
Kemendikbud Umumkan Perubahan PPDB ke SPMB 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube MAS GURU)
Kemendikbud Umumkan Perubahan PPDB ke SPMB 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube MAS GURU)

Di tingkat SMA, jalur prestasi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar dapat menampung calon siswa dengan prestasi luar biasa.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa dari berbagai latar belakang.

Namun, meskipun perubahan ini memberikan harapan baru, beberapa pihak merasa bahwa masalah utama dalam sistem PPDB belum sepenuhnya terselesaikan.

Salah satunya adalah keterbatasan jumlah sekolah negeri yang tersedia, yang masih menjadi masalah besar di beberapa daerah.

Seperti yang diungkapkan oleh beberapa ahli, meskipun nama dan sistem penerimaan diubah, jika jumlah sekolah negeri tidak ditambah, masalah ketimpangan pendidikan akan tetap ada.

Hal ini terutama berlaku pada tingkat SMA, di mana banyak daerah yang masih kekurangan sekolah negeri, sehingga menyebabkan tingginya angka calon siswa yang harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Mendikdasmen Abdul Muti: Bahas Strategi Hebat untuk Coding dan Zonasi PPDB!

Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu ada kebijakan yang lebih strategis untuk memperbanyak jumlah sekolah negeri, khususnya di daerah-daerah yang kekurangan fasilitas pendidikan.

Sebagai contoh, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk membuka lebih banyak sekolah negeri di wilayah yang sangat membutuhkan. Selain itu, penting juga untuk memperhatikan aspek pemerataan dalam distribusi sekolah-sekolah swasta di berbagai daerah agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

Selain itu, perubahan pada jalur penerimaan berdasarkan domisili juga menimbulkan kekhawatiran, terutama di kota besar seperti Jakarta.

Di kota ini, banyak rumah tinggal yang berada di apartemen atau rusun, yang bisa mengakibatkan tumpang tindih dalam penerimaan siswa berdasarkan domisili.

Sebagian besar warga yang tinggal di apartemen atau rusun mungkin tidak terdaftar dalam kartu keluarga (KK) yang sesuai dengan alamat rumah mereka, sehingga bisa menghalangi mereka untuk diterima di sekolah negeri terdekat.

Baca Juga: Takut Gagal CPNS di SKB Non CAT? Berikut Daftar 10 Instansi Gelar Seleksi CPNS Hanya SKD dan SKB Tanpa Non CAT

Ini menjadi tantangan besar dalam penerapan SPMB yang berbasis pada domisili.

Sistem penerimaan baru ini, meskipun dirancang dengan tujuan untuk menciptakan pemerataan pendidikan, tetap membutuhkan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua pihak, baik peserta didik, orang tua, maupun sekolah, dapat memperoleh manfaat yang maksimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: YouTube MAS GURU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X