- 27 Februari hingga 5 Maret 2025 (libur dengan pembelajaran mandiri).
- 26, 27, dan 28 Maret 2025 (libur nasional).
- 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 (libur Idul Fitri).
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Libur Ramadhan 2025, pemerintah berharap siswa tetap produktif dan mampu menjalankan kegiatan yang bermanfaat selama Ramadhan.
Panduan ini juga mendorong kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua dalam mendampingi siswa menjalani masa libur sekaligus pembelajaran.
Panduan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dalam mendampingi siswa selama masa pembelajaran Ramadhan. ***