TOK TOK SAH! Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Terkait Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025, Ini Rinciannya!

Photo Author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 20:46 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan isi Surat Edaran pembelajaran di bulan ramadhan 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemendikdasmen)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan isi Surat Edaran pembelajaran di bulan ramadhan 2025 (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Kemendikdasmen)

GENMUSLIM.id - Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa.

Surat ini mengatur libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 atau 1446 Hijriah, termasuk jadwal belajar mandiri dan di sekolah.

Kebijakan tersebut bertujuan mendukung kegiatan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.

Surat Edaran ini menyesuaikan dengan kalender pemerintah terkait awal Ramadhan, Idul Fitri, serta cuti bersama/libur Idul Fitri.

Dilansir GENMUSLIM dari ANTARA NEWS, Rabu, 22 Januari 2025, isi kebijakan ini mencakup empat poin utama.

Baca Juga: Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025 Resmi Ditetapkan: Tinggal Nunggu Surat Edarannya Saja, Simak Faktanya

Pertama, pada tanggal 27–28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat, sesuai dengan tugas yang diberikan sekolah atau madrasah.

Kedua, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilakukan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan akademik, siswa diharapkan terlibat dalam kegiatan yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi siswa Muslim.

Sementara itu, siswa non-Muslim dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

Ketiga, libur bersama Idul Fitri untuk sekolah dan madrasah ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

Dalam masa libur ini, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk mempererat persaudaraan. Setelah libur, kegiatan pembelajaran kembali dimulai pada 9 April 2025.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Inilah Tiga Opsi Wacana Libur Sekolah Saat Puasa, Pemerintah Pilih yang Mana?

Keempat, pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag), dan orang tua siswa diberikan arahan untuk menyukseskan kebijakan ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X