Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Setiap pelamar CPNS harus memenuhi syarat tertentu agar dapat mengikuti seleksi. Berikut adalah syarat umum yang perlu dipenuhi:
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
Pelamar CPNS harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/Polri.
b. Usia
Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Beberapa posisi mungkin memiliki batasan usia yang berbeda, jadi periksa ketentuan spesifik di tiap formasi.
c. Pendidikan
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Persyaratan ini dapat berbeda tergantung pada formasi yang dibuka.
Misalnya, untuk jabatan yang memerlukan gelar sarjana (S1), pelamar harus memiliki ijazah yang relevan.
d. Sehat jasmani dan rohani
Pelamar harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan melalui hasil pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada tahap seleksi.
Baca Juga: Panduan Wajib Pelamar CPNS dan PPPK 2024: Hindari Gugur dan Sanksi dengan Langkah Tepat Ini!
e. Tidak terlibat narkoba dan kriminalitas
Pelamar yang pernah terlibat dalam kasus narkoba atau tindak pidana kriminal lainnya tidak dapat mengikuti seleksi.