Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!

Photo Author
- Jumat, 17 Januari 2025 | 13:40 WIB
Menu makan bergizi gratis di Wonosobo yang diunggah di platform X  (Foto: GENMUSLIM.id/dok: X @wonosoboup)
Menu makan bergizi gratis di Wonosobo yang diunggah di platform X (Foto: GENMUSLIM.id/dok: X @wonosoboup)

“Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” ujarnya.

Anwar juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kaya sumber daya alam memiliki peluang untuk memanfaatkan kekayaan tersebut demi kesejahteraan rakyat.

Ia menyoroti perlunya pemerintah mengevaluasi kontrak-kontrak pengelolaan sumber daya alam agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat.

Baca Juga: Madrasah dan Ponpes Tidak Kebagian Jatah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), MUI Sarankan Dibatalkan

Pihak Istana Kepresidenan Menolak Usulan Pemanfaatan Zakat

Sejalan dengan pandangan MUI, Kepala Staf Presiden (KSP) AM Putranto menegaskan bahwa program makan bergizi gratis tidak akan menggunakan dana zakat.

Menurutnya, pendanaan program ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi tidak ambil ke dana yang lain-lain. Beliau [Presiden Prabowo] sudah betul-betul luar biasa. Jadi tak ada dibilang ambil dari mana? Zakat. Wah, itu sangat memalukan itu ya. Bukan seperti itu kami,” kata Putranto di Kantor KSP, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program tersebut tahun ini.

Anggaran itu akan digunakan secara bertahap untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan sesuai dengan target.

Putranto juga menekankan bahwa pendanaan melalui APBN menunjukkan komitmen pemerintah dalam melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan langkah-langkah matang dalam menjalankan program MBG tanpa perlu melibatkan dana zakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, DPD RI, PBNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X