Lulus CPNS 2024? Siap-siap Mengisi DRH dan Butuh SKCK dari Kepolisian Setempat, Lakukan Cara Berikut Ini

Photo Author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 17:14 WIB
Peserta lulus CPNS 2024 wajib melampirkan SKCK untuk mengikuti tahap pengisian DRH (Foto: GENMUSLIM.id/dok: polri.go.id)
Peserta lulus CPNS 2024 wajib melampirkan SKCK untuk mengikuti tahap pengisian DRH (Foto: GENMUSLIM.id/dok: polri.go.id)

- Selanjutnya datangi Polres dimana anda tinggal cari bagian pembuatan SKCK

- Bawa dokumen seperti KTP, KK, Akte Kelahiran dan Pas foto 4 X 6 sebanyak 6 lembar

- Isi formulir yang diberikan petugas

- Lakukan pengambilan sidik jari akan dilakukan oleh petugas

- Pembuatan SKCK selesai

Setelah selesai kita akan dikenakan biaya administrasi masing-masing polres mungkin berbeda-beda besaran dananya.

SKCK sendiri berlaku selama enam bulan dan setelah itu surat ini sudah tidak berlaku lagi.

SKCK yang kita buat berlaku selama enam bulan jadi berkas SKCK yang sudah kita buat di simpan, jika sudah enam bulan lakukan perpanjangan kembali. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X