Pengadaan kendaraan dinas harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab agar tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.
Baca Juga: Ketentuan Terbaru Pakaian Dinas PNS, Kemendikdasmen Melakukan Perombakan Kebijakan Terkait Hal Ini
Pemerintah juga diharapkan mampu mengalokasikan dana untuk kebutuhan prioritas lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, dengan adanya fokus pemerintah pada penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, pengadaan kendaraan dinas diharapkan turut mendukung agenda transisi energi bersih.
Kendaraan listrik tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Secara keseluruhan, pengadaan kendaraan dinas di Bengkulu merupakan langkah pemerintah dalam mendukung operasional pemerintahan yang efektif.
Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh pejabat terkait tetapi juga oleh masyarakat luas.
Ke depan, diharapkan evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap implementasi PMK Nomor 39 Tahun 2024 ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif bagi pelayanan publik. ***