4. Bantuan Pangan Beras
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS.
Program ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Untuk periode Januari 2025, bantuan ini dijadwalkan cair pada pertengahan bulan. Jadwal selanjutnya akan diumumkan kemudian.
Program-program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan membutuhkan. ***