Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Mulai 9 Januari, Ini Bedanya dengan MBG Anak Sekolah

Photo Author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 09:52 WIB
Ibu Hamil juga termasuk yang berhak mendapat Program Makan Bergizi Gratis (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube iNewsTV)
Ibu Hamil juga termasuk yang berhak mendapat Program Makan Bergizi Gratis (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube iNewsTV)

GENMUSLIM.id - Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 9 Januari 2025.

Program ini dirancang untuk meningkatkan asupan gizi bagi kelompok rentan, khususnya ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Tujuan utama dari program ini adalah mencegah masalah kurang energi kronis (KEK) pada ibu hamil dan mengurangi risiko bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR).

Menurut Guru Besar Pangan dan Gizi IPB, Ali Khomsan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada penyusunan komposisi gizi yang tepat.

“Ibu hamil memerlukan tambahan kurang lebih 300 kalori selama kehamilan. Ini penting untuk mencegah KEK dan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah,” ungkapnya kepada media.

Baca Juga: Dua Politisi Nasdem Beri Sorotan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG): Perlu Pengawalan dan Evaluasi

Ali menekankan bahwa tambahan kalori ini bisa dipenuhi melalui konsumsi protein hewani seperti ayam, ikan, atau telur.

Selain itu, ibu menyusui juga memerlukan asupan gizi tambahan yang serupa.

“Kecukupan gizi yang lebih tinggi ini penting agar ASI yang dihasilkan berkualitas dan mencukupi kebutuhan bayi,” jelasnya.

Tambahan 300 kalori pada masa menyusui diperlukan untuk mendukung produksi ASI yang optimal.

Gizi Seimbang untuk Balita

Sementara itu, balita berusia 1-5 tahun membutuhkan asupan gizi yang seimbang, termasuk protein, karbohidrat, vitamin, dan mineral.

Ali Khomsan menambahkan bahwa penyusunan menu untuk balita harus memperhatikan tekstur dan rasa makanan agar sesuai dengan preferensi mereka.

Baca Juga: Antusias Warga Semarang dalam Program Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Solusi Gizi dan Peluang Kerja Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Tim Media Presiden Prabowo Subianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X