4. Netralitas Politik
Calon peserta harus netral secara politik dan tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
5. Kualifikasi Pendidikan
Peserta harus memiliki ijazah sesuai dengan syarat yang ditentukan untuk formasi yang dilamar.
6. Kesediaan Penempatan
Calon peserta harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri sesuai ketentuan.
Baca Juga: Lulusan S1 Manajemen? Ini 6 Formasi CPNS 2025 dengan Gaji Tembus Rp10 Juta yang Wajib Kamu Coba!
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Dokumen menjadi aspek penting dalam seleksi CPNS. Berdasarkan pengalaman seleksi tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan KTP masih berlaku dan data diri telah sesuai dengan informasi terkini.
2. Ijazah Terakhir
Siapkan ijazah asli dan fotokopinya yang sudah dilegalisir. Minimal ijazah SMA/sederajat sesuai dengan syarat formasi yang dilamar.
3. Transkrip Nilai
Siapkan transkrip nilai asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir untuk membuktikan pencapaian akademik Anda.
Baca Juga: KEMENAG Lakukan Akselerasi Sertifikasi Guru Lewat PPG Daljab, Wamenag: Harus Selesai Dalam 2 Tahun!