GENMUSLIM.id - Kabar gembira datang bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi yang bermimpi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diprediksi akan dibuka kembali pada tahun 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa masih ada 600 ribu formasi CPNS 2024 yang belum terpenuhi.
Untuk itu, persiapan sejak dini menjadi kunci bagi para calon peserta agar dapat bersaing secara maksimal.
Dikutip GENMUSLIM dari laman menpan.go.id pada Senin, 6 Januari 2025 Berikut adalah syarat umum dan daftar dokumen yang perlu Anda siapkan.
Baca Juga: Lowongan CPNS 2025 untuk Lulusan SMA dengan Gaji Rp5 hingga Rp10 Juta: Simak Formasi dan Tugasnya
Syarat Umum untuk Menjadi PNS pada CPNS 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, berikut syarat umum yang harus dipenuhi:
1. Usia
Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran. Batas usia ini berlaku untuk semua formasi, kecuali ada ketentuan khusus dari instansi terkait.
2. Bersih dari Rekam Jejak Kriminal
Peserta tidak boleh memiliki catatan kriminal dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih. Selain itu, peserta juga tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, baik sebagai PNS, TNI, Polri, maupun sektor swasta.
3. Status Kepegawaian
Peserta tidak boleh sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri aktif.