Mahfud MD Kritik Hukuman Harvey Moeis Hanya 6,5 Tahun hingga Bandingkan dengan Hukuman pada Koruptor di China

Photo Author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 21:29 WIB
Kasus Korupsi Harvey Moeis (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kitabuku.id)
Kasus Korupsi Harvey Moeis (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @kitabuku.id)

Padahal Mahfud MD sangat menyayangkan tuntutan jaksa yaitu 12 tahun penjara namun dilayangkan dalam kasus korupsi timah ini. Uang pengganti pun hanya 210 Miliar.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Hari Senin, 23 Desember 2024 mengatakan bahwa tuntutan 12 tahun penjara yang disampaikan oleh jaksa terlalu berat untuk Harvey Moeis dengan kesalahan yang diperbuat.

Baca Juga: Berantas Korupsi: Presiden Prabowo Subianto Tanggapi Kasus Hasto Untuk Tegaskan Komitmen Kepada Rakyat

Mahfud MD tidak habis pikir dan merasa kecewa akan tuntutan yang diberikan pada Harvey Moeis.

Beginilah hukum di Indonesia pada koruptor-koruptor yang seenaknya mengambil uang yang bukan haknya.

Jika kita bandingkan dengan China, jelas ada perbedaan yang nyata. Seperti contoh kasus di China.

Di China ada yang bernama Li Jianping yaitu seorang politikus, kemudian dia korupsi sebanyak 6,7 Triliun. Oleh pemerintahan China langsung di eksekusi mati.

Berbeda dengan Indonesia, contoh kasus Harvey Moeis, dia korupsi sebanyak 300 triliun, namun oleh pemerintahan Indonesia dihukum 6,5 tahun dan denda 1 miliar.

Perbedaan yang sangat jelas terlihat berbeda, sehingga banyak sekali masyarakat yang merasakan ketidakadilan di Indonesia ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: X @mohmahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X