4. Rungkut
5. Pondok Tjandra
6. Merr/ Jalan Ir Soekarno
7. Lakarsantri
8. Romokalisari
Baca Juga: PLN Bali Utamakan Ketersediaan Listrik Jelang Nataru, Pastikan Wisatawan Nyaman Berlibur!
9. Benowo
10. Indrapura
11. Dupak/ Demak
12. Jalan Rajawali
Itulah informasi mengenai jalan yang disekat di Kota Surabaya, bagi kalian yang ingin melewati jalan ini saat malam tahun baru harap hati-hati.
Tujuan dari penyekatan jalan ini menurut Polrestabes Surabaya yaitu pengamanan saat natal tahun baru (nataru) 2024/2025.
Selain penyekatan di beberapa jalan, Polrestabes Surabaya juga akan menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman di Surabaya, Minggu, 22 Desember 2024 mengatakan bahwa tujuan penyekatan bukan untuk menutup Kota Surabaya tetapi mengantisipasi adanya aktivitas yang mengganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan di Kota Surabaya.