Terutama oleh Hamdan Juhannis selaku Rektor UIN Alauddin.
Ia juga menyoroti fakta bahwa alat cetak uang sempat berada di area terbuka tanpa menimbulkan kecurigaan.
"Saya dengan juga ada larangan mahasiswa beraktivitas malam hari sebelum kasus ini mencuat. Rektor harus bertanggung jawab secara moral. Jika diperlukan, mundur dari jabatannya!", tegas Hamdan Juhannis.
Sementara itu, Rektor Hamdan mengaku merasa terpukul atas kasus ini.
"Kami berusaha keras membangun reputasi kampus, tetapu kasus ini merusaknya. Siapapun yang terbukti telrlibat akan langsung kami pecat!", tegas Hamdan Juhannis.
Kasus pencetakan uang palsu biasanya melibatkan tindakan kriminal yang serius dan dapat dijerat dengan hukuman berat, mengingat kejahatan ini merugikan perekonomian negara dan masyarakat.
Untuk itu, aparat kepolisian dan otoritas terkait akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus semacam ini. ***