Kabar Baik 2025! Diskon Tarif Listrik Resmi Berlaku Tahun Depan, Apa yang Membuatnya Spesial?

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 19:59 WIB
PLN Luncurkan Program Baru Diskon Tarif Listrik 50% Untuk Ringankan Beban Masyarakat (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @pln_id)
PLN Luncurkan Program Baru Diskon Tarif Listrik 50% Untuk Ringankan Beban Masyarakat (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram @pln_id)

GENMUSLIM.id - Pemerintah membawa kabar baik untuk masyarakat di awal tahun 2025! Diskon tarif listrik resmi diberlakukan dengan skema yang lebih terjangkau bagi pelanggan rumah tangga hingga industri kecil.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli. Apa yang Membuat Diskon Tarif Listrik 2025 Spesial?

Program diskon tarif listrik kali ini menyasar pengguna dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Pelanggan dalam kategori ini akan mendapatkan potongan hingga 30% pada pemakaian tertentu.

Selain itu, pelanggan industri kecil yang menggunakan daya 3.500 VA juga mendapat insentif untuk meningkatkan produktivitas usaha.

Dilansir GENMUSLIM dari akun Instagram @pln_id pada hari tanggal Rabu 18 Desember 2025, Menurut Kementerian ESDM, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah inflasi global.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik PT PLN Persero untuk Pelanggan di Bawah 2.200 VA: Hemat Biaya Listrik Anda!

Program diskon tarif listrik ini tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu sektor usaha tetap kompetitif.

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik

Untuk memanfaatkan program ini, pelanggan hanya perlu memastikan tagihan dibayarkan tepat waktu.

Pelanggan prabayar juga akan otomatis mendapatkan harga token listrik dengan diskon saat pembelian.

Lebih menarik lagi, pelanggan baru yang mendaftar layanan listrik PLN di tahun 2025 akan mendapatkan bonus diskon 10% pada tiga bulan pertama.

Dampak Positif Diskon Tarif Listrik

Dengan adanya diskon tarif listrik, masyarakat dapat lebih mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @pln_id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X