GENMUSLIM.id - Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2025 yang sudah menyelesaikan tahap administrasi dan lolos ke tahap seleksi CAT harus mempersiapkan diri.
Bagi peserta PPIH yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi CAT (Computer Assisted Test) dan wawancara.
Pendaftaran seleksi PPIH sendiri sudah dibuka secara online pada 29 November hingga 6 Desember 2024.
Hingga akhir penutupan, lebih 6.000 peserta yang mendaftar. Mereka terdistribusi pada delapan formasi layanan, yaitu:
1) Layanan Akomodasi; 2) Layanan Konsumsi; 3) Layanan Transportasi; 4) Layanan Bimbingan Ibadah; 5) Layanan Perlindungan Jemaah; 6) Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji); 7) Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas; dan 8) Layanan MCH (Media Center Haji).
Baca Juga: WAMENANG Pastikan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2025 Rasional dan Terjangkau untuk Jemaah Indonesia
Dikutip GENMUSLIM dari halaman website kemenag.go.id pada Sabtu 14 Desember 2024 Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyebutkan,
"Proses verifikasi dokumen pendaftaran sudah hampir selesai. Pengumuman hasil verifikasi dapat langsung dicek oleh peserta melalui akun masing-masing," sebut Direktur Bina Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Arsad Hidayat di Jakarta.
Menurutnya peserta yangberhasil lolos tahap verifikasi dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya, CAT dan Wawancara.
"Tes CAT dan Wawancara akan digelar pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta," sebut Arsad.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Sampai 6 Desember 2024, Simak Syaratnya!
Pelaksanaan CAT itu sendiri akan dijadwalkan pada pukul 07.30 WIB. Akan terdapat 100 soal yang harus dijawab dalam waktu 90 menit.
Peserta diharapkan sudah tiba di lokasi paling lambat jam 07.00 WIB untuk proses registrasi dan uji coba.
"CAT menggunakan handphone masing-masing peserta. Pastikan perangkat HP peserta dapat digunakan untuk CAT, baik secara sistem maupun ketersediaan data internet," ujar Arsad.