Sebagian mendukung langkah hukum tersebut sebagai hak konstitusional, sementara yang lain berharap semua pihak dapat segera bersatu untuk mendukung pembangunan Subang.
Pilkada Subang 2024 tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepala daerah, tetapi juga momentum pembelajaran tentang pentingnya kedewasaan politik.
Langkah ARD-Lina untuk menerima hasil dengan lapang dada mendapat pujian, sementara gugatan dari Paslon 01 juga dianggap sebagai bagian dari hak demokrasi.
Masyarakat Subang kini berharap pemerintahan Reynaldi-Agus dapat bekerja dengan amanah demi kemajuan Subang.
Dengan semua pihak yang bersatu, pembangunan Subang yang lebih baik di masa depan bukanlah hal yang mustahil. ***