Namun, pemerintah tetap berpegang pada aturan yang ada. Kepala BKN menyebutkan bahwa verifikasi data tenaga honorer dilakukan dengan cermat untuk memastikan hanya individu yang layak yang mendapatkan status PPPK.
Tenaga honorer yang terdata akan diangkat secara bertahap sesuai kebutuhan instansi masing-masing.
Sektor-sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan menjadi fokus utama dalam pengangkatan ini.
Baca Juga: Penentuan Kelulusan PPPK 2024: Honorer K2 Mendapat Prioritas, Sistem Ranking Jadi Kunci Kesuksesan!
Sebaliknya, bagi tenaga honorer yang tidak terdata, pemerintah menyarankan untuk bersabar dan menunggu kemungkinan adanya kebijakan baru setelah Desember 2024.
Hingga saat ini, belum ada rencana pendataan ulang tenaga honorer.
Dengan berakhirnya status tenaga honorer pada 2025, pemerintah mengimbau seluruh pihak mendukung transisi ini demi mewujudkan birokrasi yang lebih profesional.
Tenaga honorer yang tidak terdata diharapkan memanfaatkan peluang lain untuk tetap berkontribusi di sektor publik.***