GENMUSLIM.id – Pilkada 2024 kembali menjadi sorotan tajam, terutama karena keterlibatan aktif mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski sudah tidak lagi menjabat, Jokowi dinilai terlalu jauh mencampuri urusan pilkada 2024, baik melalui pernyataan publik maupun langkah-langkah yang mengundang pertanyaan terkait netralitas dan etika politik.
Hal ini memunculkan berbagai kritik, khususnya soal keterlibatannya dalam urusan pilkada 2024 di Sumatera Utara, di mana anak menantunya mencalonkan diri sebagai gubernur.
Dikutip GENMUSLIM dari YouTube Keep Talking pada Jumat, 29 November 2024,
Sebagai mantan kepala negara, Jokowi seharusnya menjadi figur yang menjaga netralitas dan memayungi semua pihak.
Namun, berbagai laporan menyebutkan keterlibatannya dalam Pilkada 2024 menunjukkan sebaliknya.
Di beberapa kesempatan, ia mengungkapkan dukungan kepada sejumlah pihak, bahkan disebut menitipkan pesan kepada pendukungnya di berbagai daerah.
Sikap ini memicu perdebatan: bolehkah mantan presiden secara aktif berperan dalam kontestasi politik daerah?
Dari sudut hukum, keterlibatan Jokowi sebagai warga negara adalah sah. Konstitusi menjamin hak politik setiap warga negara, termasuk mantan presiden.
Namun, pertanyaannya bukan sekadar boleh atau tidak, melainkan elok atau tidak.
Sebagai tokoh publik yang pernah menjabat selama dua periode, ekspektasi masyarakat adalah bahwa Jokowi mampu menjadi panutan dan mengedepankan etika politik.
Kasus di Sumatera Utara menjadi sorotan khusus. Anak menantu Jokowi, yang maju sebagai kandidat, disebut-sebut mendapatkan dukungan melalui langkah-langkah yang dinilai tidak adil.