GENMUSLIM.id- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi, yang didampingi oleh istrinya, memberikan hak suaranya dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 78, yang terletak di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, pada Rabu, 27 November 2024.
Proses pencoblosan ini berlangsung lancar, dan Puadi mengungkapkan pentingnya pengawasan yang ketat selama pemilu agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.
Seusai memberikan suaranya di TPS, Puadi menjelaskan bahwa pihaknya, sebagai bagian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah melakukan pemetaan terhadap beberapa TPS yang dianggap rawan terhadap potensi kecurangan.
Dikutip GENMUSLIM dari Instagram kominfo.oki, Rabu, 27 November 2024, Ia menyatakan bahwa pemetaan ini penting untuk memastikan proses pemilu berjalan secara transparan dan bebas dari segala bentuk manipulasi.
Baca Juga: Tragis! Kematian Siswa di Blanakan Akibat Bullying Picu Sorotan dan Langkah Tegas Berbagai Pihak
"Kita sudah menyampaikan dan mempublis ada 6 TPS yang rawan di seluruh Indonesia," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat ditemui awak media di TPS 78.
Puadi menjelaskan bahwa langkah pemetaan TPS yang rawan kecurangan ini akan terus dipantau dan dipastikan oleh Bawaslu kepada seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan terus berkomunikasi dengan penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan transparan, serta bebas dari potensi kecurangan," ujar Puadi.
"Nah beberapa hal ini kami memastikan kepada jajaran kami penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia, di tingkat provinsi, kabupaten, kota, kemudian juga di tingkat kecamatan," lanjut Puadi.
Lebih lanjut, Puadi mengingatkan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dan pengawas TPS untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara dilakukan dengan mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.
Ia menekankan bahwa pengawasan yang ketat terhadap setiap langkah dalam proses ini sangat penting untuk menjaga integritas pemilu.
Baca Juga: Sederet Fakta Siswa SMK Ditembak Polisi Hingga Meregang Nyawa yang Menghebohkan Publik
"Kemudian PKD dan pengawas TPS memastikan bahwa proses pemuatan dan penghitungan suara ini harus sesuai dengan mekanisme bagaimana diatur oleh undang-undang. Nah, kita full melakukan pengawasan, 1-24 jam apabila ada potensi dalam proses penyelenggaraan ini adanya dugaan pelanggaran," ungkap Puadi.