Link Kisi Kisi SKB CPNS 2024: Materi, Strategi Belajar, dan Tips Sukses Lolos Seleksi Kompetensi Bidang

Photo Author
- Selasa, 26 November 2024 | 19:40 WIB
link kisi kisi materi SKB CPNS 2024.   ((Foto: Genmuslim.id/dok: bkn.go.id).)
link kisi kisi materi SKB CPNS 2024. ((Foto: Genmuslim.id/dok: bkn.go.id).)

GENMUSLIM.id - Setelah melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para CPNS harus bisa lolos di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hal ini dikarenakan SKB, merupakan tahapan penting yang ada di seleksi CPNS 2024, maka dari itu para pelamar harus memahami materi, dan strategi belajar.

Tujuan dari SKB, adalah supaya dapat mengukur kompetensi, serta keahlian teknis sesuai dengan posisi yang telah dilamar sebelumnya.

Dilansir GENMUSLIM dari bkn.go.id, pada Selasa, 26 November 2024. Berikut link kisi kisi, dan tips sukses lolos SKB CPNS 2024.

Menurut PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB CPNS sangat beragam tergantung pada jabatan yang dilamar dan disusun oleh instansi pembina terkait. 

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Asia Timnas Indonesia U 20 Tahun 2025: Lawan, dan Tanggal yang Telah Ditentukan!

Adapun materi SKB CPNS 2024 meliputi: 

Tes berbasis CAT BKN, pada umumnya digunakan untuk semua jabatan.

Tes tambahan, contohnya seperti tes praktik kerja, wawancara, psikotes, tes kesehatan jiwa, tes kebugaran fisik, dan uji kompetensi teknis lainnya.

Materi jabatan fungsional, disesuaikan dengan instansi pembina jabatan terkait, diantaranya seperti pengembangan aplikasi untuk Pranata Komputer atau manajemen keuangan untuk auditor.

Ujian berbasis sertifikat, nantinya nilai tambahan, akan dapat diperoleh jika peserta memiliki sertifikat kompetensi yang relevan.

Untuk bobot penilaian sendiri, SKB berbasis CAT mempunyai bobot minimal 60%di instansi daerah dan 75% pada beberapa jabatan teknis.

Tes tambahan lainnya yang harus dipersiapkan, seperti wawancara memiliki bobot maksimal 10% untuk instansi pusat​.

Strategi belajar SKB CPNS 2024:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X