Dalam rangka memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Dengan libur nasional ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan hak suara mereka dengan maksimal dan penuh pertimbangan.
Baca Juga: Bos Judi Online W88 Ditangkap di Filipina, Dibawa Pulang ke Indonesia! Miliaran Rupiah Berputar
Pilkada Serentak 2024
Pilkada 2024 Serentak akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ini merupakan momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan memimpin daerah mereka dalam beberapa tahun ke depan.
Proses pemilihan ini diharapkan berjalan lancar, adil, dan damai, tanpa adanya intervensi atau pengaruh yang tidak diinginkan.
Semua pihak, termasuk pemilih, pasangan calon, dan penyelenggara pemilu, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang ini hingga pemungutan suara.
Masyarakat Siap Menyambut Pilkada 2024
Dengan adanya masa tenang, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus pada pemilihan kepala daerah tanpa distraksi dari kampanye yang masih berlangsung.
Waktu ini juga memungkinkan pemilih untuk lebih bijak dalam memilih pemimpin yang akan membawa perubahan positif bagi daerah mereka.
Masa tenang ini memberi kesempatan untuk merenung, mengevaluasi visi-misi masing-masing pasangan calon, serta memastikan bahwa pilihan yang dibuat adalah yang terbaik untuk masa depan daerah dan negara.***