HS langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Lawatan Kenegaraan, Bawa Investasi Rp294,8 Triliun
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online yang merusak tatanan sosial masyarakat.
Kombes Jefri menegaskan, kerja sama internasional ini tidak hanya berhenti di kasus W88, tetapi akan terus dilanjutkan untuk membongkar jaringan judi online lainnya.
Selain itu, Polri juga memantau keberadaan situs judi lain yang masih beroperasi di dunia maya dan berusaha menindak tegas semua pihak yang terlibat.
Polri berharap dengan penangkapan HS, dan melibatkan berbagai pihak internasional, kejahatan judi online akan semakin sulit berkembang di Indonesia.
Namun, mereka juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam praktik perjudian yang dapat merugikan baik individu maupun masyarakat secara keseluruhan.***