Undang-Undang ASN Sudah Disahkan, Nasib Honorer per Desember 2024 Tidak Semua Diangkat PPPK

Photo Author
- Rabu, 20 November 2024 | 18:45 WIB
UU ASN sudah disahkan, tak semua pegawai honorer akan diangkat PPPK per Desember 2024  ((FOTO: Genmuslim.id/dok : setkab.go.id))
UU ASN sudah disahkan, tak semua pegawai honorer akan diangkat PPPK per Desember 2024 ((FOTO: Genmuslim.id/dok : setkab.go.id))

- Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025

Pada tahun 2024 nantinya tidak semua pegawai honorer akan diangkat menjadi PPPK. Hanya sebagian mereka yang mengikuti seleksi hingga akhir yang akan diangkat jadi PPPK. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: bkn.go.id, UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X