GENMUSLIM.id - Ujian seleksi masuk untuk menjadi ASN telah dibuka dan sudah memasuki tahap kedua.
ASN sendiri sudah dibentuk dalam sebuah Undang-Undang nomor 20 Tahun 2023 yang secara resmi telah disahkan.
Poin penting dalam undang-undang ini adalah mengenai penataan tenaga honorer yang harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Nantinya, tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, honorer yang tidak mendapatkan peringkat terbaik hanya akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dikutip GENMUSLIM dari bkn.go.id pada Rabu 20 November 2024,
“Pegawai non-ASN wajib ditata paling lambat Desember 2024. Pemerintah juga dilarang mengangkat pegawai non-ASN baru setelah UU ini berlaku,” bunyi Pasal 66 dalam aturan tersebut.
Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah mengatur jadwal seleksi PPPK 2024 menjadi dua tahap.
Untuk honorer yang datanya sudah tersimpan dalam database BKN, pendaftaran dibuka mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.
Sedangkan honorer yang masih aktif di instansi pemerintah bisa mendaftar mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.
Jadwal untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer, dan non-ASN yang terdata di BKN:
- Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024