- Semua barang yang mudah terbakar dan meledak.
- Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
- Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
- Barang berbau tajam.
- Minuman dengan kadar alkohol 70%, dapat dibawa sebanyak maksimal 2 botol, atau maksimal 1 liter dalam keadaan terbungkus rapi, tidak diperbolehkan dikonsumsi saat dalam perjalanan.
- Senjata api dan senjata tajam, kecuali TNI dan Polri.
- Barang yang tidak diperbolehkan oleh petugas.
Jadwal Keberangkatan Kereta Api Cepat Whoosh
Rute Halim - Padalarang
Stasiun Halim (06.40) - Stasiun Padalarang (07.10).
Stasiun Halim (07.05) - Stasiun Padalarang (07.35).
Stasiun Halim (07.55) - Stasiun Padalarang (08.25).
Stasiun Halim (08.20) - Stasiun Padalarang (08.50).
Stasiun Halim (08.45) - Stasiun Padalarang (09.15).
Stasiun Halim (09.10) - Stasiun Padalarang (09.40).