Kereta Api Cepat Whoosh: Jadwal Keberangkatan, Aturan Barang Bagasi dan Hal yang Dilarang untuk Dibawa

Photo Author
- Selasa, 5 November 2024 | 11:49 WIB
Jadwal keberangkatan Halim - Padalarang - Tegalluar Kereta Api Cepat Whoosh (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kcic.co.id)
Jadwal keberangkatan Halim - Padalarang - Tegalluar Kereta Api Cepat Whoosh (Foto: GENMUSLIM.id/dok: kcic.co.id)

GENMUSLIM.id - Kereta Api Cepat Whoosh, adalah layanan transfortasi modern, yang menghubungkan Jakarta Bandung hanya dalam waktu singkat.

Dengan berbagai fasilitas serta aturan yang teratur, Kereta Api Cepat Whoosh menawarkan kenyamanan dan kecepatan tinggi untuk penumpang.

Selain itu juga, Kereta Api Cepat Whoosh, telah memberikan pengalaman perjalanan yang lebih efisien dan aman.

Dilansir GENMUSLIM dari kcic.co.id, pada 5 November 2024. Berikut jadwal keberangkatan, aturan barang bagasi, dan apa saja yang dilarang dibawa di Kereta Api Cepat Whoosh.

Baca Juga: Lihat Di Sini! Harga Dan Cara Beli Tiket Kereta Api Cepat Whoosh Speed 350 km per Jam Jakarta-Bandung 2024

Aturan Barang Bagasi Kereta Api Cepat Whoosh

Dimensi dan jumlah bagasi per penumpang, dengan berat maksimal 20 kg, jumlah maksimal 3 koli.

Seperti 2 koper atau dus, dan 1 ransel atau tas tangan yang boleh dibawa oleh setiap penumpang.

Penumpang juga diperbolehkan membawa alat olahraga, berupa golf, dan pancing yang sudah disimpan di dalam tas.

Alat transportasi pribadi yang diperbolehkan dibawa, yakni sepeda lipat, skuter lipat, serta sepeda biasa dalam keadaan tidak utuh, kemudian diberi penutup.

Alat musik diperbolehkan untuk dibawa, asalkan alat musik yang dapat dijinjing dan juga dibungkus rapi.

Alat bantu jalan, seperti kursi roda manual, tongkat jalan, dan kereta bayi diperbolehkan di dalam Kereta Api Cepat Whoosh.

Baca Juga: Kereta Api Peduli Penumpang: Simak Secara Seksama Ketentuan Bepergian Naik KA Antar Kota Bagi Ibu Hamil

Dilarang dibawa di Kereta Api Cepat Whoosh:

- Hewan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: kcic.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X