Kemenag Umumkan Buka Pendaftaran PPIH Mulai 4 November 2024, Jangan Lewatkan Talenta Terbaik Untuk Haji 2025

Photo Author
- Jumat, 1 November 2024 | 20:08 WIB
Kemenag Umumkan Segera Buka Pendaftaran Petugas Haji (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Jamaah haji 2024 (Mojokerto, Jombang, Surabaya))
Kemenag Umumkan Segera Buka Pendaftaran Petugas Haji (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram Jamaah haji 2024 (Mojokerto, Jombang, Surabaya))

GENMUSLIM.id – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag akan kembali menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Dikutip Genmuslim.id dari Kemenag RI pada Jumat, 1 November 2024, Pendaftaran PPIH selalu menyorot perhatian Warga Negara Indonesia setiap tahunnya.

Penyelenggaraan haji 2025 mengangkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat menyampaikan tema ini pada saat Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca Juga: Memanas! DPR dan Kemenag Adakan Rapat Kerja Tentang Pengelolaan Haji 2024, Sudah Adakah Hasilnya?

Pembukaan sosialisasi ini dilakukan oleh Menag Nasaruddin Umar. Hadir, Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim.

Hadir Kepala Kanwil Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi di Indonesia.

Kemenag sebelumnya menerima keluhan mengenai pelayanan disabilitas yang tidak mendapatkan perhatian sehingga haji 2025 akan melakukan perbaikan ini.

Arsad juga ingin menambahkan syarat untuk PPIH 2025 adalah kemampuan berbahasa isyarat.

“Makanya mungkin untuk ramah disabilitas, nanti petugasnya memiliki syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag mengatakan adanya penyesuaian syararat usia menjadi 45 tahun untuk  PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).

“PKP3JH ini direkrut meliputi dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun,” jelas Arsad.

Baca Juga: Menurut Ustadz Abdul Somad, Inilah Amal Yang Paling Baik , Bukan Haji, Bukan Umroh, Bukan Jihad.

Petugas kesehatan juga harus menyertakan hasil MCU (Medical Check-Up).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X