Tia Rahmania, Tambah Daftar Caleg yang Terpilih Namun Dipecat Partainya! Berikut Deretan 11 Nama yang Nasib Serupa

Photo Author
- Jumat, 27 September 2024 | 20:44 WIB
Potret Caleg Banten Tia Rahmania (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)
Potret Caleg Banten Tia Rahmania (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram.com/@tiarahmania_bantenofficial)

Baca Juga: Anies Baswedan Tolak Tawaran Maju Pilgub Jawa Barat, Ono Surono PDIP Tuding Ulah Mulyono dan Geng

Pasca aksi kritiknya terhadap wakil ketua KPK itu Tia dipecat dari PDIP dan digantikan oleh Caleg Bonnie Triyana sebagai anggota DPR terpilih 2024-2029.

Sebagai catatan, Tia merupakan anggota DPR terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I, meliputi daerah Lebak dan Pandeglang.

Berkaca dari kasus pemecatan itu, ternyata ada tiga caleg lainnya yang mengalami hal serupa. Berikut ini di antaranya:

Rahmad Handoyo

Rahmad Handoyo sebelumnya terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah V.

Namun, PDIP memecatnya karena terdapat perselisihan terkait suara pemilihnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, yang menjelaskan perselisihan hasil suara di Pileg 2024 itu melibatkan kader internal.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa," kata Djarot kepada wartawan, pada Selasa, 26 September 2024.

Baca Juga: Pamit di Rapat Terakhir dengan DPR, Prabowo Subianto: Mohon Maaf dan Bersiaplah untuk Tugas Besar Selanjutnya!

Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memecat secara sepihak dua anggota DPR terpilih, yaitu Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf.

Kedua caleg terpilih itu sempat mendatangi DPP PKB untuk meminta penjelasan.

Namun, tidak ada satu pengurus yang bersedia memberikan penjelasan terkait kabar pemecatan tersebut.

"Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya," kata Sirodj di Kantor DPP PKB Jakarta, pada Kamis, 12 September 2024.

Selain dipecat partainya, terdapat pula 8 caleg yang diganti KPU karena berbagai hal, mulai dari yang mengundurkan diri hingga terjerat pidana:

1. Gus Irawan Pasaribu dan Ari Wibowo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X