Viral Bjorka Diduga Bocorkan 6 Juta NPWP Termasuk Jokowi: Tak Perlu Panik, Begini Langkah Mitigasinya

Photo Author
- Minggu, 22 September 2024 | 20:38 WIB
Bjorka kembali berulah! Kabarnya kini bocorkan data NPWP sejumlah 6 juta penduduk (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash.com/Towfiqu Barbhuiya)
Bjorka kembali berulah! Kabarnya kini bocorkan data NPWP sejumlah 6 juta penduduk (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Unsplash.com/Towfiqu Barbhuiya)

Kelalaian seseorang saat memasukkan data pribadinya ke aplikasi bajakan, menjadi salah satu faktor penyebab kebocoran data pribadi.

Sebab, aplikasi ilegal memaksa kita untuk sukarela memasukkan data pribadi seperti nomor telepon yang tidak terjamin keamanannya.

Baca Juga: Anonymous Indonesia Bobol Data Pemilik Akun Fufufafa, Ini Deretan Aksi Hacker Indonesia dengan Kasus Serupa

2. Serangan Malware

Malware pada dasarnya adalah program komputer yang dirancang untuk merusak dan menyusup ke sistem komputer. Salah satu yang terkenal berbahaya adalah spyware.

Sebab, malware tersebut mempunyai kemampuan mengumpulkan data-data pribadi user dan mengirimnya ke pihak ketiga tanpa persetujuan user.

3. Social Engineering

Social Engineering yaitu penggunaan manipulasi psikologis untuk mengumpulkan data sensitif, seperti nama lengkap, username, ataupun password. Manipulasi itu melalui media sosial dengan menyamar sebagai pihak yang dapat dipercaya.

Peraturan Terkait Kebocoran Data

Terkait insiden itu, terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait kebocoran data di Indonesia.

Pertama, Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dokumen elektronik, melanggar kesusilaan." tulis Pasal 27 Ayat 1 dalam UU ITE.

Kedua, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Setiap orang dilarang secara hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi." tulis Pasal 65 Ayat 1 dalam UU PDP.

Baca Juga: Kelompok Hacker Anonymous Global Ancam Benjamin Netanyahu untuk Segera Hentikan Serangan Terhadap Penduduk Palestina

Langkah Mitigasi Kebocoran Data

Langkah pencegahan yang paling cepat dan praktis terhadap insiden kebocoran data, yaitu memperbaharui data privasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Kemenkeu, X @secgron, Poltek SSN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X