Pro Kontra Kaesang Pangarep Naik Jet Pribadi dianggap Gratifikasi Anak Pejabat, Bobby Nasution Beri Pembelaan

Photo Author
- Senin, 16 September 2024 | 17:15 WIB
Poster undangan forum ICW bahas Jet Pribadi sampai Fufufafa (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@sahabaticw)
Poster undangan forum ICW bahas Jet Pribadi sampai Fufufafa (Foto: GENMUSLIM.id/dok: Instagram/@sahabaticw)

Selain itu, postingan tersebut juga memantik gejolak kemarahan di dalam negeri karena sedang ramai 'Peringatan Darurat' terhadap Kaesang.

Kala itu, Badan Legislatif DPR berusaha merevisi UU Pilkada yang mengatur batas umur calon kepala daerah.

Sebuah posisi yang dicurigai telah diincar oleh Kaesang yang belum genap berusia 30 tahun saat masa pendaftaran.

Dugaan Gratifikasi Kaesang

Buntut dari postingan yang diunggah Erina adalah Kaesang dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun ke KPK.

Mereka melaporkan Kaesang dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.

Selain itu, KPK juga sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Wali Kota Medan sekaligus kakak ipar dari Kaesang, Bobby Nasution.

"Nanti akan dipanggil akan diklarifikasi dan kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan diklarifikasi juga," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Jakarta, pada 6 September 2024.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Soekarno Sukoharjo, Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Pedagang dan Pembeli Gembira!

Pembelaan Bagi Kaesang

Bobby Nasution sebagai kakak ipar Kaesang menjadi salah satu pihak yang paling depan membelanya.

"Memang Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang bukan pejabat publik ya," kata Bobby kepada wartawan pada 3 September 2024.

Selain itu, pembelaan lain datang dari Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer yang menampik Kaesang menyewa jet pribadi.

Immanuel meyakini informasi yang didapatkannya tentang pemilik private jet itu adalah kawan dari Kaesang.

Terakhir adalah dari Menkominfo Budi Arie Setiadi yang menuturkan Kaesang mendapatkan fasilitas itu karena kondisi kehamilan sang istri, Erina Gudono.

"Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, pada 10 September 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Instagram @sahabaticw

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X