Tercatat hanya ada 30 jemaah yang tidak termasuk risti.
Sementara berdasarkan kategori, kasus kematian ini didominasi oleh jemaah haji reguler.
Tercatat hanya ada 18 jemaah haji khusus dari total 365 jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.
Meski begitu, tren kasus kematian pada jemaah haji Indonesia di Tanah Suci ini menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Baca Juga: Kemenag Banten Sambut Jamaah Haji 2024 Kloter 1 Terakhir, Ada Harapan Provinsi Ini Tahun Depan
Hal ini terlihat dari tabel perbandingan kasus kematian dari tahun ke tahun yang ditampilkan di laman Siskohat Kemenag.
Perbandingan hingga hari ke-58 operasional haji, tahun lalu jemaah yang meninggal di Tanah Suci mencapai 646 orang.
Sementara pada periode yang sama di 2024, jemaah haji meninggal dunia berjumlah 404 orang.***