“Kami mohon doa kepada masyarakat Banten agar pembangunan Grand El Hajj Asrama Haji Banten yang kita dambakan, dapat berjalan sesuai rencana dan tahun 2025 sudah bisa digunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan,” ungkap Nanang.
Perbedaan Embarkasi dan Debarkasi
Mengutip dari Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Persyaratan Embarkasi dan Debarkasi Haji.
Asrama haji embarkasi adalah tempat di kota yang menjadi pusat penyelenggaraan dan pengaturan kegiatan selama proses keberangkatan dan kepulangan jamaah haji.
Baca Juga: Mau Doa Tidak Pernah Ditolak? Kisah Seorang Tabi'in ini Patut dijadikan Contoh bagi Pejuang Muslim
Sementara itu, debarkasi haji merupakan bandar udara tempat jamaah haji kembali ke negara asal mereka langsung dari Arab Saudi setelah menyelesaikan ibadah haji.
Intinya, debarkasi adalah tujuan pulang jamaah setelah menunaikan ibadah haji langsung dari Arab Saudi. ***