“Dalam survei yang sama kami menemukan bahwa sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan dan 13 persen diantaranya berpenghasilan dibawah Rp 500 Ribu per bulan. Guru-guru ini sangat layak untuk menerima Bansos”, tambahnya.
Ada langkah krusial yang seharusnya diambil oleh Pemerintah terkait mewabahnya judi online yang telah mengakibatkan banyak korban.
“Seharusnya pemerintah mencegah masyarakat terjebak judi Online dengan pengetatan peraturan dan penegakan hukum. Bukan malah memadamkan kebakarannya tapi tidak memadamkan sumber apinya,” tutup Anwar.
Survei yang dilakukan IDEAS bersama GREAT Edunesia tersebut dilakukan kepada 403 responden guru di 25 Provinsi dengan komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan Luar Jawa 112 orang.
Responden survei tersebut terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru Tetap Yayasan, 117 Guru Honorer atau Kontrak dan 45 Guru PPPK. ***