Saat ini memang masih teesisa 49 negara yang belum mengakui Palestina sebagai negara, namun itu masyoritas berasal dari negara barat.
Menlu Retno juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia gencar untuk mendorong kemerdekaan Palestina serta gencatan senjata sesegera mungkin.
Selain itu, Indonesia sangat berharap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangan Israel dan gencatan senjata agar segera dipatuhi.
Baca Juga: Pelepasan Jamaah Haji TNI AU 2024 M, Kasau Beri Pesan Mendalam Sebelum Jamaah Ke Tanah Suci
Konsistensi Indonesia dalam membela Palestina dipastikan akan berlanjut meski di pemerintahan baru nantinya.
Hal tersebut karena landasan yang menjadi prinsip Indonesia dalam memperjuangkan Palestina adalah atas dasar kemanusiaan dan perdamaian.***