Dikutip dari laman resmi Kemenang Sulsel, Fitriadi menjelaskan bahwa dua pegawai non-muslim tersebut bukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang berangkat ke Arab Saudi, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji menuju Embarkasi Makassar.
Adapun tugas yang diberikan kepada mereka tidak terkait dengan ritual ibadah.
Baca Juga: Sinetron Saleha Episode 20, Azzam Ditolak Semua Orang! Bara Bagaikan Superhero Untuk Saleha
"Untuk Bapak Dominggus (Agama Kristen) tergabung pada tim pelayanan koper jemaah dan Bapak Yohannes Salu Tandi Alla' (Agama Katolik) tergabung pada pelayanan penerimaan jemaah," ucap Fitriadi.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak ada suatu aturan yang dilanggar.
Hal senada juga diungkap oleh Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie. Ia memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji.
Menurut Anna, sebagai panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Kota Parepare menuju ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar.
"Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari PPIH Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar," ujar Anna.
Dijelaskan Anna, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kemenag.
Kegiatan itu seperti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah yang melibatkan umat muslim.
Kemudian, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang kepanitiannya juga melibatkan pegawai non-muslim.
"Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk," kata Anna.
Anna menambahkan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah.